PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KONTEKS PERBEDAAN PEMAHAMAN AGAMA (INTERNAL)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KONTEKS PERBEDAAN PEMAHAMAN AGAMA
(INTERNAL)
Makalah
Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas individu
Nama
Dosen : Dr. Usmaa, SS. M, Ag.
Mata
Kuliah : PAI dan Multikultural
A. Latar Belakang
Masalah perbedaan
pendapat merupakan persoalan yang terjadi dalam realitas kehidupan umat
manusia. Diantara perbedaan pendapat tersebut ada yang menyelesaikanya dengan
cara yang mudah atau sederhana karena ada saling pengertian berdasarkan akal
sehat. Akan tetapi dibalik itu masalah khilafiah dapat menjadi ganjalan untuk
menjalin keharmonisan di kalangan umat manusia karena sikap fanatic yang
berlebihan, tidak berdasarkan akal sehat dan sebagainya.
Agama Islam merupakan
ajaran Allah SWT yang menjadi petunjuk mengenai segala hal yang diperuntukkan
khususnya untuk manusia. Manusia yang dimaksud bukan yang berdomisili di Timur
Tengah atau daratan eropa saja, melainkan di seluruh pelosok dunia yang
memiliki banyak perbedaan, beragam bahasa, kultur, social, wilayah dan lainnya.
Agama Islam yang termaktub dengan bahasa Tuhan dipelajari, ditelaah umat
manusia dengan bahasanya sendiri-sendiri yang menghasilkan sebuah pemahaman
agama. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan pemahaman agama tersebut
menjadi beragam, antara yang satu dan lainnya.Perbedaan pemahaman agama
dianggap sebagai jurang pemisah antara umat yang satu dengan lainnya.
Islam sejatinya hanya
bersumber dari Al-Quran dan Hadist, selain itu juga dari hasil ijtihad para
imam terdahulu. Akan tetapi pada ranah ijtihad sering terjadi perbedaan
pandangan. Perbedaan terkadang bisa menjadi tambahan wawasan pada kajian
keilmuan di kalangan umat manusia apabila disikapi dengan cara berfikir yang
baik. Tetapi apabila tidak di sikapi dengan baik maka dari sebuah perbedaan
pandangan akan melahirkan berbagai perpecahan. Oleh karena itu, diperlukan
adanya suatu upaya untuk tetap mempersatukan/ menyeimbangkannya. Jangan hanya
karena perbedaan pemahaman itu, umat islam mencadi terpecah belah.
D.
PEMBAHASAN
1. Sekilas
tentaug agama Islam
a) Pengertian
islam
Pengertian islam Secara etimologi
merupakan kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan
(kepada kehendak Allah) berasal dari kata salama artinya patuh atau menerima,
berakar dari huruf sim, lam, mim. Kata dasarnya adalah salima yang berarti
sejahtera, tidak tercela, tidak bercacat. Dari kata itu terdapat kata masdar
salamat (yang dalam bahasa Indonesia menjadi selamat). Dari akar kata itu juga
terbentuk kata-kata salm, slim yang berarti kedamaian, kepatuhan dan penyerahan
diri. Dari uraian tersebut bahwa arti islam adalah berserah diri, tunduk, patuh
dan taat dengan sepenuh hai kepada kehendak ilahi.2
Secara terminology islam adalah agama
wahyu berintikan tauhid atau keesaan uhan yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi
Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia,
dimanapun dan kapanpun, yang ajaranya meliputi seluruh aspek kehidupan. Islam sebagai agama wahyu yang memberi
bimbingan kepada manusia mengenai semua aspek hidup dan kehidupanya, dapat
diibaratkan seperi jalan raya yang lurus dan mendaki, memberi peluang kepada
semua manusia yang melewatinya sampai ke tempat yang dituju, empat tertinggi
dan mulia. Jalan raya itu lapang dan luas yang kiri dan kananya berpagar
Al-Quran dan Hadis.
2. Perbedaan
pandangan (Ikhtilaf)
a. Pengertian
ikhtilaf
Secara etimologis
fiqhiyah, ikhtilaf merupakan tenn yang diambil dari bahasa arab yang berarti:
berselisih, tidak sepaham. Sedangkan secara terminologis fiqhiyah, ikhtilaf
adalah persilisihan paham atau pendapat di kalangan ulama fiqih hasil dari
ijtihad untuk mendapatkan dan menetapkan suatu hokum tertentu. Dengan demikian
masalah ikhtilaf merupakan masalah ijtihad sebagai hasil sebagai pemahaman atas
dasar hokum islam. Ikhtilaf dalam
istilah lain disebut mukholafafah (perbedaan), yaitu perbedaan cara pandang
antara satu orang dengan orang yang lain, baik dalam perbuatan dan perkataan.
Beda pendapat atau
pemahaman merupakan hal yang wajar, sebagaimana kata pepatah Arab "kullu
ro'sin ro'yun" (setiap kepala mempunyai pendapat). Yang terpenting dalam
menghadapi perbedaan ini adalah bagaimana cara kita menyikapinya. Dalam tradisi
keilmuan agama Islam, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat (ikhtilaf) antar
para ulama. Tetapi yang perlu dicatat, perbedaan tersebut dalam wilayah furu'
(cabang), bersifat ijtihadi, seperti masalah fikih, bukan hal yang ushul
(dasar) seperti akidah.
Perbedaan pendapat inilah
yang menyebabkan terjadinya perbedaan pemahaman dalam Agama Islam. Selain itu,
banyaknya perbedaan seperti beragam bahasa, kultur, social, wilayah dan lainnya
juga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan perbedaan pemahaman satu sama
lain. Selain itu, membawakan ayat atau hadits untuk mendukung suatu pendapat
atau pemahaman tidaklah cukup apabila tidak diiringi dengan pemahaman serta
metode penarikan kesimpulan hukum/istidlal dan istinbath yang benar. Karena
itulah banyak muncul pemahaman yang berbeda-beda, tidak terkecuali dikalangan
ulama sekalipun. Pemahaman yang dipercaya ini biasanya akan disalurkan kepada
keturunannya. Sehingga pada generasi berikutnya pun terjadi perbedaan
pemahaman.
b. Sejarah
terjadinya ikhtilaf
Pada masa Rasulullah SAW
ikkhtilaf hampir tidak pernah terjadi ikhtilaf di kalangan umat islam. Ikhtilaf di kalangan umat islam sudah terjadi
sejak masa sahabat, ikhtilaf terjadi di masa sahabat itu adalah perbedaan faham
diantara mereka dan perbedaan nash (sunnah) yang sampai kepada mereka. Hal ini
terjadi karena pengetahuan mereka dalam masalah hadist tidak sama dan juga
perbedaan pandangan tentang dasar penetapan hukum dan berlainan tempat.
Sebagaimana diketahui bahwa ketika agama islam telah tersebar luas ke berbagai
penjuru» banyak sahabat nabi yang telah berpindah tempat dan berpencar-pencar
ke penjuru negeri yang baru. Dengan demikian kesempatan untuk bertukar fikiran
atau memecahkan suatu masalah sulit untuk dilaksanakan.
Sebagian besar sahabat
nabi yang tersebar ke berbagai negeii tersebut masing-masing menjadi panutan
bagi negeri yang ia tinggali. Karena kasus dan permasalahan yang terus
berkembang» mereka pun menjadi tumpuan pertanyaan. Karena sulitnya bertukar
fikiran dengan para sahabat yang lain mereka memberi jawaban sesuai dengan
hafalan dan kesiapan istinbath. Jika tidak menemukan jawaban maka akan
menggunakan berijtihad sesuai pendapatnya sendiri. Lalu menerapkan hokum
tersebut sebagaimana yang telah difahami tanpa adanya penyimpangan dalam
mencocokan tujuan dari Rasulullah S AW.
c. Pokok-pokok
sebab terjadi ikhtilaf (internal)
Perbedaan pendapat di
kalangan umat ini sampai kapan pun dan di manapun akan terus berlangsung dan
hal ini menunjukan kedinamisan hokum islam» karena pola pikir manusia terus
mengalami perkembangan. Diantara sebab- sebab ikhtilaf internal di kalangan
ulama (mujahidin) adalah sebagai berikut:
1) Kedudukan
suatu hadits
Karena hadits-hadits itu
datangnya dari Rasullullah SAW melewati banyak jalan, maka terkadang
menimbulkan perbedaan riwayat yang satu dengan riwayat yang lain, bahkan bisa
jadi berlawanan. Bagi orang yang mantap hatinya mempercayai perawinya maka
hadits tersebut dijadikan landasan penetapan. Begitu juga terhadap orang yang
tidak mempercayai perawinya akan mengenyampingkan haditsnya.
2) Karena
tidak sampainya riwayat
Terpencar-pencamya para
sahabat Nabi SAW, maka mengakibatkan hadist-hadist itu menjadi terpencar-pencar
ke seluruh penjuruitu pula yang menyebabkan hadist yang diterima oleh tabiin
dan tabi’it-tabiin serta para imam mujtahid tidak sama jumlahnya. Imam fulan
telah mengetahui suatu hadisi namun imam yang lain belum menerimanya. Itulah
yang menyebabkan berbedaya faham para imam madzhab. 3) Perbedaan arti dalam suatu kata
Ada kata yang musytarak
artinya, yaitu suatu kata yang mempunyai arti sebenarnya dan yang mempunyai
arti yang tidak sebenarnya (kiasan). Para Mujtahid saling berbeda pendapat,
mana arti kata yang harus mereka pakai di dalam menetapkan hokum itu.
3. Perbedaan
pemahaman dalam ranah Theologi (Akidah)
Menurut William L. Resse, Teologi berasal
dari bahasa Inggris yaitu theology yang merupakan pemikiran tentang ketuhanan.
Menurut William Ockham, Teologi adalah Disiplin ilmu yang membicarakan
kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan. Menurut Ibnu
Kaldun, teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi
tentang akidah imani yang diperkuat dalil- dalil rasional. Setelah itu banyak
bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam. Aliran-aliran Teologi dalam
Islam adalah sebagai berikut:
1)
Khawarij
2)
Syi’ah
3)
Muiji'ah
4)
Jabariyah
5)
Qodariyah
6)
MuHazilah
7)
Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
4. Mensikapi
Perbedaan Pemahaman dengan Pendidikan Agama Islam
Sebagai Negara kepulauan
yang memiliki ras, budaya, dan bahasa yang berbeda, di Indonesia juga tidak
terlepas dari perbedaan pemahaman dalam islam. Bila perbedaan itu merupakan
hal-hal yang sunnah dan mubah, perbedaan dapat membawa rahmat tetapi bila perbedaan itu pada
hal-hal yang wajib tentu perbedaan itu dapat membawa mudharat Namun rupanya
kebanyakan dari kita belum siap menerima keadaan ini. Hal ini terbukti dengan
saling membandingkan, memvonis salah, kafir, sesat satu sama lain sehingga Islam
menjadi tekstual, Islam berada antara hitam putih.
Agama menjadi petunjuk
bagi manusia dalam menjalani fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Karena
itu fungsi pendidikan agama sangat strategis. Fungsi pendidikan agama sesuai
yang tertera dalam UU Sisdiknas 2003 pasal 30 ayat 2 adalah mempersiapkan
peserta didik menjadi masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai
ajaran agamanya dan atau menjadi ahli agama.
Menurut Zakiah Daradjat
pendidikan agama Islam atau At-Tarbiyah Al- Islamiah adalah usaha bimbingan dan
asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat
memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai
pandangan hidup. Sedangkan menurut Ahmad
D. Marimba (dalam Umi Uhbiyat) pendidikan Islam adalah: bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam, menuju terciptanya kepribadian
utama menurut ukuran Islam.
Pendidikan agama Islam
adalah suatu kegiatan yang bertujuan menghasilkan orang-orang beragama, dengan
demikian pendidikan agama perlu diarahkan ke arah pertumbuhan moral dan
karakter.13 Ditinjau dari beberapa definisi pendidikan agama Islam di atas
dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang seluruh
aspek aau komponenya didasarkan pada ajaran islam. Visi, misi, tujuan, proses
belajar mengajar, pendidik, peserta didik, kurikulum, bahan ajar, sarana dan
prasarana lainya didasarkan pada ajaran islam.
Banyak kritikan yang di
lontarkan terhadap PAI di sekolah. Bahwa justru lewat pelajaran ini seringkali
berkembanglah fanatisme yang berlebihan, sehingga mengubur upaya toleransi.
Kritik ini memang tidak dapat di pungkiri, karena dalam pendidikan agama, khususnya PAI selama ini
lebih mementingkan ranah kognitif yang dangkal, yaitu sebatas hafalan-hafalan teks
tanpa adanya pemaknaan dengan realitas, mengabaikan aspek afektif yang
membutuhkan perenungan dan penghayatan secara mendalam. Seharusnya PAI tidaklah
sebatas transfer of knowiedge, akan tetapi sampai pada transfer of value. Di
sinilah sebenarnya kunci keberhasilan pendidikan agama, yaitu berada pada titik
sejauh mana transfer nilai tersebut dapat dilalui pesera didik stiap hari.
Pendidikan Agama Islam di
Indonesia terdapat di sekolah dan pesantren sebagai suatu mata pelajaran yang
wajib. Mata pelajaran tersebut mempunyai peran utama dalam membentuk sikap dan
mental sebuah bangsa. Mental dan sikap yang positit sangat ditentukan oleh
bagaimana pendidikan dijalankan. Salah satu sikap yang seharusnya, karena tidak
semua sekolah melakukan, adalah adalah sikap toleransi dan penghormatan atas
perbedaan pendapat. Untuk membentuk sikap tersebut, mula-mula yang mesti
dijalankan adalah mengenalkan perbedaan itu sendiri.
Pendidikan agama Islam
menjadi satu mata pelajaran pokok di setiap jenjang pendidikan namun pengenalan
akan perbedaan-perbedaan pandangan dalam Islam masih jarang sekali ditekankan.
Pengajaran fiqh di sekolah maupun Pesantren hingga kini masih sering sebatas
doktrin, dengan hanya mengajarkan atau mengenalkan satu pendapat saja.
Lebih-lebih jika instansi pendidikan tersebut merupakan instansi yang berada di
bawah naungan suatu Lembaga atau Organisasi kegamaan tertentu.
Perbedaan adalah rahmat,
sunnatullah, karenanya kita mesti senantiasa membangun sikap positif di tengah
perbedaan. Salah satu cara untuk membangun sikap positif itu adalah dengan
mempelajari dan menelaah perbedaan-perbedaan itu sendiri.
Secara umum perbedaan
pendapat (ikhtilaf) terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad S AW. Bisa kita
fahami bahwasanya para sahabat terus berdakwah ke seluruh penjuru dunia untuk
menyebarkan agama islam. Hal ini terjadi karena pengetahuan mereka dalam
masalah hadist tidak sama dan juga perbedaan pandangan tentang dasar penetapan
hukum dan berlainan tempat. Sebagaimana diketahui bahwa ketika agama islam telah
tersebar luas ke berbagai penjuru, banyak sahabat nabi yang telah berpindah
tempat dan berpencar-pencar ke penjuru negeri yang baru. Dengan demikian,
kesempatan untuk bertukar fikiran atau memecahkan suatu masalah sulit untuk
dilaksanakan.
Pokok-pokok sebab terjadi
ikhtilaf (internal) yaitu: Kedudukan suatu hadits, Karena tidak sampainya
riwayat, Perbedaan arti dalam suatu kata.
Pendidikan agama islam
harus menjadi jawaban atas segala perbedaan pandangan di kalangan umat islam.
Lewat pendidikan diharapkan segala macam perbedaan akan bisa di hadapi dengan
cara yang bijak, bahkan apabila perbedaan ini bisa di hadapi dengan cara yang
baik akan menjadi sebuah warna dalam kajian keilmuan. Akan tetapi apabila tidak
di hadapi dengan cara yang baik akan dapat melahirkan sebuah perpecahan.
Sejatinya perpecahan merupakan buah dari perbedaan pandangan yang idak dihadapi
dengan cara yang baik. \
Ad-Dahlawi. Waliyullah,
Syah. 2010. Beda Pendapat Di Tengah Umat: Sejak Zaman Sahabat Hingga Abad
Keempat. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Amin Nugroho, Yusu. 2012.
Fiqh AI-lkhtilafNihMuhammadiyah,. Wonososbo; Ebook. Daradjat, Zakiah. 1996.
Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasyim, Umav. 1995.
Membahas Khilafiah Memecah Persatuan Wajib Bermadzhab dan Pintu Ijtihad
Tertutup. Surabaya: Bina Ilmu.
Hasan, Ali. 1995.
Perbandingan Mazhab. Jakarta: Raja Grafindo Press.
M. Daud A\i. 2013.
Pendidikan Agama Islam. Raja Grafindo Press: Jakarta.
Nata, Abudin. 2010. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
P Al dalam perspektif
Multikulturalisme. 2010. Balai Litbang: Jakarta.
Thaha Jabir Fayyadh
Al-4alwani. 2001. Etika berbeda pendapat dalam islam. Bandung: Pustaka Hidayah.
Uhbiyat», Nur. 1998. Ilmu
Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
UU Sisdiknas 2003. www.pusdai.wordpress.com.
Zuhamni. Ghofir, Abdul.
2004. Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Malang: Universitas
Malang.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KONTEKS PERBEDAAN PEMAHAMAN AGAMA (INTERNAL)
Reviewed by Kharis Almumtaz
on
March 02, 2018
Rating:
