IMPLEMENTASI REWARD DAN PUNISHMEN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
IMPLEMENTASI REWARD DAN PUNISHMEN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
almutaz.wiki- Dalam kegiatan belajar, kita sering menjumpai anak dengan karakter yang beragam. Ada anak yang mudah diberi pengarahan dan ada anak yang sulit menerima pengarahan, sebagian giat belajar dan sebagian malas belajar, sebagian mereka belajar untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman. Sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah sifat bawaan sejak lahir. Sifat-sifat tersebut timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orangtua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak orang dewasa yang menyadari keburukan sifat-sifatnya, tetapi tidak mampu mengubahnya. Karena sifat-sifat buruk itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Maka menjadi tugas orangtua dan guru agar selalu memperingatkan dan mencegah anak-anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, agar anak-anak kita memiliki dasar yang kuat untuk kehidupan di masa mendatang.
Sebenarnya tidak ada orang tua atau pendidik yang menghendaki digunakannya hukuman dalam pendidikan kecuali bila terpaksa. Hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan daripada hukuman. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode hadiah (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut, diharapkan anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan yang lebih baik.
A. Pengertian Hadiah dan Hukuman
Reward atau ganjaran adalah alat untuk mendidik anak-anak supaya dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan.
Reward (ganjaran) merupakan hal yang menggembirakan bagi anak, dan dapat menjadi pendorong atau motivasi bagi belajarnya murid.
Dalam konsep pendidikan, hadiah adalah salah satu alat 4 pendidikan untuk mendidik anak-anak supaya anak merasa senang karena perbuatan dan pekerjaannya mendapat penghargaan. Dengan dan bisa menjadi pendorong atau motivator belajar bagi murid. Hadiah sebagai alat untuk mendidik tidak boleh bersifat sebagai upah. Karena upah merupakan sesuatu yang mempunyai nilai sebagai ganti rugi dari suatupekerjaan atau suatu jasa yang telah dilakukan oleh seseorang. Jika hadiah itu sudah berubah sifat menjadi upah, hadiah itu tidak lagi bernilai mendidik karena anak akan mau bekerja giat dan berlaku baik karena mengharapkan upah.
Pengertian hukuman (punishment) adalah usaha edukatif yang digunakan untuk memperbaiki dan mengarahkan anak kearali yang benar, bukan praktik hukuman dan siksaan yang; memasung kreativitas. Hukuman juga sering diartikan sebagai penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orang tua, guru dan sebagainya) setelah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan, atau kesalahan.
Punishment (hukuman) merupakan imbalan dari perbuatan- perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jalannya proses pendidikan. Dengan kata lain punishment adalah penilaian terhadap belajarnya murid yang bersifat negatif sedangkan reward adalah penilaian yang bersifat positif. Punishment dan reward berfungsi sebagai alat-alat pendidikan sekaligus sebagai motivasi belajar siswa.
B. Pandangan Kognitif Sosial tentang Reward dan Punishment.
Teori pembelajaran sosial merupakan perluasan dari teori belajar behavioristik. Teori pembelajaran sosial ini dikembangkan oleh Albert Bandura (1986). Teori ini menerima sebagian besar
dari prinsip-prinsip teori-teori belajar perilaku, tetapi memberi lebih banyak penekanan pada kesan dari isyarat-isyarat pada perilaku, dan pada proses-proses mental internal. Dalam pandangan belajar sosial “manusia” itu tidak didorong oleh kekuatan-kekuatan dari dalam dan juga tidak “dipukul” oleh stimulus-stimulus lingkungan.
Menurut Bandura, perlakuan seseorang adalah hasil interaksi faktor dalam diri (kognitif) dan lingkungan, pandangan ini menjelaskan, beliau telah mengemukakan teori pembelajaran peniruan, dalam teori ini beliau telah menjalankan kajian bersama Walter (1963) terhadap perlakuan anak-anak apabila mereka menonton orang dewasa memukul, mengetuk dengan palu besi dan menumbuk sambil menjerit-jerit dalam video. Setelah menonton video anak-anak akan meniru aksi-aksi yang dilakukan oleh orang yang mereka tonton dalam video.
Bandura juga memperluaskan analisis beliau terhadap pembelajaranan melalui pemerhatian (Modeling)
Peniruan (Modeling )
Pada tahun 1941, dua orang ahli psikologi, yaitu Neil - Miller dan John Dollard dalam laporan hasil eksperimennya mengatakan bahwa peniruan (imitation ) merupakan hasil proses pembelajaran yang ditim dari orang lain. Proses belajar tersebut dinamakan “ social leaming “ - “pembelajaran social “ . Perilaku peniruan manusia terjadi karena manusia merasa telah memperoleh tambahan ketika kita menim orang lain, dan memperoleh hukuman ketika kita tidak menirunya. Menurut Bandura, sebagian besar tingkah laku manusia dipelajari melalui peniiruan maupun penyajian, contoh tingkah laku ( modeling ). Dalam hal ini orang tua dan guru memainkan peranan penting sebagai seorang model atau tokoh bagi anak - anak untuk menirukan tingkah laku membaca.
Albert Bandura dan Richard Walters { 1959, 1963 ) telah melakukan eksperimen pada anak - anak yang juga berkenaan dengan peniruan. Hasil eksperimen mereka mendapati, bahwa peniruan dapat berlaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model (orang yang ditiru) meskipun pengamatan itu tidak dilakukan terus menerus. Proses belajar semacam ini disebut “observationalleaming” atau pembelajaran melalui pengamatan. Bandura (1971), kemudian menyarankan agar teori pembelajaran sosial diperbaiki memandang teori pembelajaran sosial yang sebelumnya hanya mementingkan perilaku tanpa mempertimbangan aspek mental seseorang.
Menurut Bandura, perlakuan seseorang adalah hasil interaksi faktor dalam diri(kognitif) dan lingkungan, pandangan ini menjelaskan, beliau telah mengemukakan teori pembelajaran peniruan, dalam teori ini beliau telah menjalankan kajian bersama Walter (1963) terhadap perlakuan anak-anak apabila mereka menonton orang dewasa memukul, mengetuk dengan palu besi dan menumbuk sambil menjerit-jerit dalam video. Setelah menonton video anak-anak ini diarah bermain di kamar permainan dan terdapat patung seperti yang ditayangkan dalam video. Setelah anak-anak tersebut melihat patung tersebut,mereka meniru aksi- aksi yang dilakukan oleh orang yang mereka tonton dalam video.
Unsur Utama dalam Peniruan (Proses Modeling/Permodeian) Menurut teori belajar social, perbuatan melihat saja menggunakan gambaran kognitif dari tindakan, secara rinci dasar kognitif dalam proses belajar dapat diringkas dalam 4 tahap , yaitu : perhatian / atensi, mengingat / retensi, reproduksi gerak , dan motivasi.
- Perhatian (’Attention’)
- Mengingat (’Retention’)
- Reproduksi gerak (reproduktion)
- Motivasi
Para tokoh pencetus pengkondisi operant mengemukakan bahwa penguatan atau reward sangat penting dalam pembelajaran, serta dapat meningkatkan respons belajar anak terutama dalam penguatan.
Menurut para ahli kognitig social, penguatan dan hukuman berpengaruh tidak langsung terhadap proses belajar dan perilaku, faktor -faktor kognitif langsung maupun tidak langsung, yang berpengaruh terhadap proses belajar dan perilaku adalah sebagai berikut:
- Konsekuensi berpengaruh terhadap perilaku hanya jika pelajar sadar akan kemungkinan yang teijadi.
- Pelajar membentuk harapan tentang konsekuensi-konsekuensi yang mungkin dari suatu tindakan yang akan datang dan perilaku sesuai dengan hal itu.
- Harapan pelajar dipengaruhi oleh hal yang terjadi pada orang lain dan pada diri mereka. Seorang siswa yang diberi penguatan karena perilaku tertentu maka akan lebih sering menampilkan perilaku tersebut.
- Keputusan pelajar dalam membuat respons-respons tertentu bergantung juga pada keyakinan akan kemampuan mereka dalam membuat respons tersebut.
- Harapan mengenai konsekuensi yang akan datang mempengaruhi kedalaman dan dengan cara pelajar memproses sebuah informasi secara kognitif.
mohon saran dan masukannya agar website ini lebih baik lagi kedepannya
IMPLEMENTASI REWARD DAN PUNISHMEN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Reviewed by Kharis Almumtaz
on
August 28, 2018
Rating:
